Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Warga Lalu Diserahkan ke Polisi

Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Warga Lalu Diserahkan ke Polisi

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 23 Jan 2017 15:19 WIB
Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Warga Lalu Diserahkan ke Polisi
Foto: Ari Saputra
Aceh Utara - Aksi warga Dusun Glee Madat, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Aceh menjaga desa agar bebas narkoba patut ditiru. Satu pelaku pengedar sabu dibekuk masyarakat dan kemudian diserahkan ke polisi.

Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi mengatakan, penangkapan pelaku pengedar sabu berinisial MA (27) dilakukan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku. Pasalnya, MA sering memakai dan menjual barang haram tersebut di desa mereka.

"Masyarakat awalnya curiga dengan pelaku yang berada di Simpang Kuburan Dusun Glee Madat, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara," kata Fitriadi kepada wartawan, Senin (23/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak ingin desa mereka jadi tempat isap sabu, warga menggeledah MA. Barang bukti berupa sabu yang disimpan dalam kotak rokok ditemukan. Masyarakat selanjutnya menyerahkan MA ke Polsek Dewantara agar diproses secara hukum.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (21/1) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Bersama MA, ikut diamankan lima bungkus sabu paket kecil, satu bungkus paket sedang, satu unit handphone dan uang tunai Rp 400.000.

"Saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Dewantara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Fitriadi. (idh/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini