Ketua KPU Sangkal Urunan Dana Suap Mulyana
Rabu, 13 Apr 2005 13:54 WIB
Jakarta - Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin menyangkal ikut urunan dana suap Mulyana W Kusumah sebanyak Rp 300 juta. Anggota KPU lainnya juga tidak ikut patungan."Kan sudah jelas, yang dikatakan Pak Hamdani itu bahwa uang itu bukan dari anggota KPU dan bukan dari Ketua KPU," tandas Nazar saat ditanya wartawan di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (13/4/2005).Yang dimaksud Nazar dengan Hamdani adalah Hamdani Amien, Kepala Biro Keuangan KPU yang diperiksa KPK pada Selasa kemarin. Hamdani kemarin menyatakan bahwa sebagian uang itu merupakan 'bantuan' dari pribadi-pribadi. Ketika ditanya apakah pribadi itu anggota KPU, Hamdani menyebut bukan. Uang itu juga bukan berasal dari kantongnya, kantong kas kantor, atau pun rekanan KPU.Saat ini Hamdani diperiksa kembali oleh KPK, salah satunya untuk memperjelas sumbangan siapakah uang suap yang dibawa Mulyana. Sekadar diketahui, menurut informasi yang berkembang, pada pertemuannya dengan Khairansyah Salman (auditor BPK) pada 3 April, Mulyana menyerahkan suap Rp 150 juta. Sebanyak Rp 50 juta diambil dari koceknya. Sisanya, merupakan 'bantuan'. Pada 8 April, lagi-lagi Mulyana menyerahkan Rp 150 juta lagi, Rp 50 di antaranya duitnya pribadi. Sisanya, lagi-lagi 'bantuan'.Sementara, ketika ditanya tentang posisinya dalam kasus Mulyana, Nazar menyebut bahwa posisinya bersifat koordinasi. "Ketua KPU hanya melakukan koordiansi. Jadi hanya pada tingkat policy," kata Nazar.
(nrl/)











































