Kasus Illegal Logging di Papua, TNI AD Kirim Tim Khusus
Rabu, 13 Apr 2005 13:48 WIB
Cilodong - Mabes TNI AD telah mengirim tim khusus dari pusat intelijen untuk membantu pemeriksaan dan pengusutan khusus terhadap oknum anggota TNI yang terlibat kasus illegal logging di Papua. Hingga kini sudah ada seorang tersangka yakni Kapten Kaspar. Dua perwira lainnya sedang diproses. "Dari laporan yang saya peroleh, dalam konteks illegal logging, oknum TNI AD berperan hanya sebagai figuran. Sedangkan pemain utama dan sutradara itu memang ada," ujar KSAD Letjen Djoko Santoso disela-sela Rapim TNI AD dan Apel Dansat Terpusat 2005 di Markas Divisi Infanteri I Kostrad, Cilodong, Jabar, Rabu (13/4/2005). Dikatakan Djoko, dirinya telah menginstruksikan kepada Danpom TNI untuk bertindak tegas dan memproses kasus illegal logging sesuai hukum yang berlaku. Ia menambahkan, pemberantasan illegal logging dilakukan melalui Operasi Hutan Lestari (OHL) II, dimana wakil Danpom TNI ikut bergabung.Soal instruksi penutupan bisnis TNI dalam waktu 2 tahun ke depan, KSAD mengatakan pihaknya akan mempelajarinya. Ia mengaku tidak mengetahui berapa jumlah bisnis yang dimiliki TNI AD. "Saya akan pelajari apa yang diperintahkan Panglima TNI. Namun tentunya tugas ketua yayasan yang mengetahui berapa jumlah bisnis yang dimiliki TNI AD. Nanti kita akan kumpulkan dan pelajari apa yang menjadi petunjuk Panglima TNI," katanya.
(rif/)











































