Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Warga Aceh Dibekuk di Kualanamu

Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Warga Aceh Dibekuk di Kualanamu

Jefris Santama - detikNews
Senin, 23 Jan 2017 14:39 WIB
Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Warga Aceh Dibekuk di Kualanamu
Ilustrasi paket sabu (Foto: Istimewa)
Medan - Seorang warga Aceh, Muntasir (36), dibekuk di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan menyimpan sabu di selangkangannya. Sebelum dibekuk petugas, gerak-gerik pelaku terlihat mencurigakan.

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan pelaku, yang merupakan calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 959 rute Batam-Palembang, ditangkap pada Senin (23/1/2017) sekitar pukul 10.35 WIB.

"Saat pelaku memasuki security check point 1, petugas melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan," kata Wisnu kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena curiga, petugas Avsec pun melakukan pemeriksaan badan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 305 gram.

"Sabu tersebut diletakkan di selangkangannya," imbuhnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sebagai kurir yang diberi upah Rp 5 juta. Rencananya, barang haram tersebut akan dibawa ke Palembang. Selain sabu, petugas menyita ransel berisi pakaian, dompet, KTP, SIM C, dan uang sebesar Rp 2,1 juta milik pelaku.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Deli Serdang.

"Diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk proses lebih lanjut," tutup Wisnu. (rvk/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads