Ada Provinsi Kaltara, PPP Usul Jumlah Anggota DPR Ditambah 3

Revisi UU Pemilu

Ada Provinsi Kaltara, PPP Usul Jumlah Anggota DPR Ditambah 3

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 23 Jan 2017 14:39 WIB
Sekjen PPP Arsul Sani (Nathania Riris Michiko/detikcom)
Jakarta - PPP mengusulkan adanya penambahan jumlah anggota DPR akibat penambahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). PPP mengusulkan penambahan 3 kursi di DPR menjadi 563 anggota.

"Memang kan ada provinsi baru, Kaltara. PPP mengusulkan itu jangan mengurangi yang ada, tambah saja 3. Biasanya provinsi baru dengan penduduk sedikit kan 3," ujar Sekjen PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).

Arsul mengatakan usulan tersebut sudah dimasukkan ke daftar inventaris masalah (DIM) RUU Pemilu ke pemerintah. PPP juga mengusulkan ambang kursi caleg per dapil 3-10 kursi, namun tetap dibagi secara proporsional per dapil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya proporsionalitasnya. Jangan ada harga kursi kemahalan, kemurahan. Tapi persoalannya, ada provinsi yang penduduknya sedikit, kursinya tetap," ujar Arsul.

Di sisi lain, Arsul mendukung wacana kenaikan dana bantuan untuk partai politik. Akan tetapi, PPP tetap melihat kemampuan keuangan negara terlebih dahulu.

"Dana bantuan parpol menyesuaikan keuangan negara. Memang PPP mengusulkan peningkatan, tapi tidak menunjukkan angkanya mesti sekian. Karena itu, ketika KPK berinisiatif bahwa dana parpol berdasarkan hasil studi mereka itu setengahnya ditanggung negara, ya kami setuju saja. Tapi yang penting transparansi dan akuntabilitasnya jelas," jelas Arsul. (dkp/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads