Menanggapi hal tersebut, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya bakal menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada KPK dan penegak hukum. Dia menilai apa yang menjadi temuan KPK akan menjadi panduannya dalam mengawasi sistem penerbangan di Indonesia secara lebih ketat.
"Saya menghargai apa yang dilakukan KPK dan menjunjung tinggi sesuatu temuan yang menjadi suatu panduan," kata Budi di kantornya, Jakarta, Senin (23/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan akan memberi kesempatan bagi penegak hukum untuk lebih lanjut melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan suap kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia tersebut.
"Saya pikir kita beri kesempatan kepada penegak hukum KPK untuk lakukan tindakan sesuai yang berlaku dan kita hargai kalau sejauh itu memang sesuai dengan kaidah-kaidah," tuturnya.
Sebelumya, dalam kasus ini KPK menetapkan Emirsyah sebagai penerima suap. Selain itu, KPK menetapkan pemberi suap, yaitu Soetikno Soedarjo, selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd.
Kasus itu berkaitan dengan pembelian pesawat dan mesin pesawat Rolls-Royce beberapa tahun lalu. Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama antara KPK dan Serious Fraud Office (SFO) asal Inggris serta Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) asal Singapura.
(rvk/fjp)











































