Kejadian berlangsung pada Sabtu (21/1/2017) lalu. Saat itu, setelah bekerja di salah satu pabrik di Cikande, korban berinisial LA pulang ke rumah kontrakan di RT 02 RW 03, Kibin, Kabupaten Serang.
Lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku langsung mendobrak pintu dan memerkosa korban. Setelah itu, pelaku membacok secara membabi-buta dan membawa lari uang curian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku membawa uang sejumlah Rp 250 ribu dan membawa kabur handphone korban. Ia berusaha kabur ke Cipondoh, lalu tertangkap di perumahan Palm Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Setelah itu, pada tanggal 22 Januari, pukul 20.00 WIB dia berhasil kita amankan di daerah Cengkareng, tujuan mau melarikan diri," kata Gogo.
Menurutnya, pelaku selama ini bekerja sebagai tukang antar air minum. Pelaku sudah memantau korban dan mencari kesempatan untuk memerkosa dan merampok korban beberapa hari sebelumnya. Begitu ada kesempatan, ia langsung beraksi serta melakukan pemerkosaan dan upaya pembunuhan.
"Ini kejam banget, kepala, pipi, lengan (dibacok), tulang keluar semuanya. Kondisi sekarang sudah mulai sadar di RSUD Serang," ujar Gogo.
Atas aksinya tersebut, pelaku dikenai pasal percobaan pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, dan pemerkosaan Pasal 365 jo 340 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sementara itu, pelaku Sugiono mengatakan aksi tersebut dilakukan karena didorong oleh nafsu. Ia tidak tahan melihat korban berpakaian seksi saat dirinya mendobrak pintu kontrakan.
"Tujuannya ngerampok, nafsu saya pakaiannya seksi. Kalau ngebacok nggak dihitung," kata Sugiono memberikan keterangan. (bri/idh)










































