"Samsu Umar Abdul Saimun (SUS) diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Penyidik KPK sebelumnya sudah dua kali memanggil Samsu. Namun Samsu tidak memenuhi panggilan tersebut sehingga penyidik KPK menjadwal ulang pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akil Mochtar sendiri telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Dalam kasus-kasus yang menjerat Akil Mochtar, penyidik KPK sudah menjerat kepala daerah dan pihak-pihak terkait yang memberi suap ke Akil. Sedikitnya ada 7 sengketa Pilkada yang dimainkan Akil. (fdn/rvk)











































