Seorang WNA Paedofil Ditolak Masuk di Bandara Ngurah Rai, Bali

Seorang WNA Paedofil Ditolak Masuk di Bandara Ngurah Rai, Bali

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Senin, 23 Jan 2017 04:15 WIB
Ilustrasi Bandara Ngurah Rai (Kurnia Yustiana/detikcom)
Jakarta - Seorang warga negara asing asal Afrika Selatan ditolak masuk Indonesia. WNA bernama Fouche Paul Stephanus itu ditolak di Bandara Ngurah Rai, Bali, karena merupakan paedofil.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Agung Sampurno, Fouche diketahui ikut penerbangan dari Perth, Australia. Ia tiba di Bandara Ngurah Rai pada Minggu (22/1/2017) sekitar pukul 21.20 Wita.

"Pelaku paedofilia WN Afrika Selatan ditolak masuk Kanim (Kantor Imigrasi) Kelas I khusus Ngurah Rai, hari Minggu, 22 Januari 2017, pukul 21.20 Wita, yang tiba dengan pesawat AirAsia dengan nomor pesawat JQ 116 dari Perth," kata Agung dalam keterangannya, Minggu (22/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan pihak imigrasi pun segera mengembalikan Fouche ke embarkasi awal dengan penerbangan tujuan Perth. WNA itu kembali diterbangkan menggunakan pesawat JQ 117, yang akan terbang dari Bandara Ngurah Rai pagi hari nanti.

"(Fouche) ditolak pendaratannya karena alasan register offender (paedofilia). Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan pesawat JQ 117 tujuan Perth pada hari Senin, 23 Januari 2017 pukul 07.00 Wita," ujar Agus. (kst/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads