"Sebetulnya gini, ruang terbuka hijau ada disediakan pemerintah. Namun ada juga yang jadi kewajiban warga, misalnya perumahan dengan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang terbuka," kata Djarot di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).
"Rumah harus punya halaman. Idealnya memang satu kota 30 persen ruang terbuka. Tapi di Jakarta susah," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya 15 atau 10 persen dari kewajiban pemerintah, dan 10 persennya kewajiban masyarakat. Sehingga kalau kita mengeluarkan izin bangunan perumahan itu harus dijamin pembuatan ruang terbuka hijau," tutur Djarot.
Wagub petahana DKI ini pun menambahkan setiap rumah seharusnya memiliki sumur-sumur resapan. Menurut Djarot, penerapan sumur-sumur resapan itu sudah dilakukan di rumah dinas wakil gubernur.
"Ruang terbuka hijau untuk warga, kalau ingin bangun rumah, harus ada. Setiap rumah idealnya punya sumur-sumur resapan. Kita sudah coba di rumah dinas wakil gubernur itu bangun juga sumur resapan. Jadi air yang dari atas digelontor ke jalan," ucapnya. (elz/ear)