"Baru saja (sore ini) tertangkap (RJ). Tertangkapnya di Jambi. Jumlah pelaku tujuh orang ditangkap di Medan dan satu orang di Jambi," kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan saat jumpa pers di RS Bhayangkara Medan, Minggu (22/1/2017).
Jenderal bintang dua itu tidak menyebut secara detail soal penangkapan RJ di Jambi. Saat ini, kata Rycko, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut tengah menggeledah sejumlah rumah pelaku yang ditangkap sebelumnya, yang berjumlah tujuh orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nurfallah mengatakan pelaku RJ yang ditangkap di Jambi mungkin akan sampai di Medan pada esok hari.
"Dia (RJ) pengusaha tambang. Dia mengirimkan dana kepada para pelaku. Uang yang dikirimnya sekitar Rp 50 juta," kata Nurfallah.
Dia menyatakan kasus tersebut saat ini masih terus didalami. Penggeledahan yang dilakukan petugas di rumah sejumlah pelaku bertujuan untuk mencari kemungkinan barang bukti lainnya.
"Jadi, satu minggu sebelumnya ini sudah direncanakan. (Pemeriksaan) sementara diduga dendam. Ini masih kita dalami dulu," kata Nurfallah. (rvk/nkn)











































