Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Prasetijo Utomo Prasetijo menjelaskan, kedua bandit spesialis bongkar rumah warga itu adalah Mulyadi (34), tukang ojek warga Jl Macan Kumbang IV, Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang. Satunya lagi adalah Oki Alexander (22), warga Jl Pribadi I Kel Siring Agung, Palembang.
Penangkapan kedua maling rumah warga ini, kata Prasetijo, dilakukan tim Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus pencurian ini, kata Prasetijo, terakhir kali mereka melakukannya pada 17 Januari 2017 di Jl Letnan Murod Lorong Cendana, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT, Palembang.
"Mereka mencuri sepeda motor milik warga dengan cara merusak pintu rumah. Mereka berhasil menggondol motor Yamaha Byson nopol BG 6185 IE warna putih," kata Prasetijo.
Pelaku pembobolan rumah warga (Chaidir/detikcom) |
Diduga, bandit spesialis bobol rumah warga ini juga pernah melakukan aksi yang sama sebelumnya. Diperkirakan sebelumnya mereka empat kali berhasil membongkar rumah warga. Mereka mengambil barang-barang berharga di dalam mobil.
"Namun, dalam pemeriksaan, mereka mengaku baru satu kali. Barang bukti sepeda motor juga berhasil kita sita dari tangan keduanya. Namun demikian, kita tetap akan mengembangkan kasus ini, karena ada dugaan ada empat kasus lainnya yang dilakukan kedua tersangka," tutup Prasetijo.
Pelaku pembobolan rumah warga (Chaidir/detikcom) |












































Pelaku pembobolan rumah warga (Chaidir/detikcom)
Pelaku pembobolan rumah warga (Chaidir/detikcom)