Kelima pelaku tersebut bernama Rawi (40) sebagai perekrut, Jo Hendal (41) sebagai joki sepeda motor, Putra (31) sebagai eksekutor, Chandra alias Ayen (38) sebagai penyimpan senjata api dan John Marwan (62) juga sebagai menyimpan senjata api.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan saat jumpa pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Minggu (22/1/2017) mengatakan, kasus ini terungkap saat ditangkapnya pelaku Wahyudi alias Culun dan pelaku Muslim pada kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan petugas, kedua pelaku tersebut ternyata satu kelompok dari pelaku penembakan Kuna.
"Jadi dua orang ini (Wahyudi dan Muslim) mendapat tugas seri kedua, namun di tolak. Dari situ terungkap jaringan kelompok ini dan ditangkap Jo dinihari tadi di Medan," ujar Rycko.
Petugas yang melakukan pengembangan kemudian menangkap Rawi, Ayen, John Marwan dan Putra. Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Saat dilakukan penangkapan, Rawi dan Putra melawan. Petugas kemudian menembak karena melawan dan meninggal dunia, " terang Rycko.
Foto: Komplotan pembunuh pengusaha airsoft gun (Jefris-detikcom) |
Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 pucuk senjata api jenis revolver dan pedang. Jenderal bintang dua ini menyebut, motif daripada para pelaku melakukan pembunuhan yakni mendapat pesanan.
"Mereka dapat pesanan untuk melakukan pembunuhan. Kita masih melakukan pengembangan," kata Rycko.
Foto: Komplotan pembunuh pengusaha airsoft gun (Jefris-detikcom) |











































Foto: Komplotan pembunuh pengusaha airsoft gun (Jefris-detikcom)