"Intinya ya masalah ceramahnya di Youtube itu, apa betul yang dia sampaikan itu. Wis pokoknya terkait laporan warga soal ceramahnya dia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (21/1/2017).
Argo mengatakan, penyidik juga telah memeriksa pihak dari BI terkait pengamanan pada logo BI tersebut. Selain itu, polisi juga telah memeriksa ahli bahasa dan ahli lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah mendapat keterangan dari ahli, namun penyidik belum bisa menyimpulkannya. Argo menjelaskan, status Rizieq saat ini masih terlapor.
"Nanti kan kita gelar dulu setelah pemeriksaan terlapor ini, apakah akan ditingkatkan atau tidak," lanjutnya.
Sebelumnya Rizieq dilaporkan oleh seorang warga terkait ceramahnya yang beredar di media sosial tersebut. Pelapor menilai ceramah Rizieq dapat memprovokasi bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan antarumat beragama. Rizieq akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya Senin (23/1). (rvk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini