"Dia kan sudah sejak 4 November 2016, kemudian aksi 212 juga ikut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (22/1/2017).
Argo menambahkan, Fahmi ikut juga aksi ormas Islam di Bekasi tanggal 25 November, bendera itu dibawanya dan dikibarkan juga. Pengakuan Fahmi kepada polisi, dia mengikuti sejumlah aksi ormas Islam itu karena solidaritasnya.
Argo menjelaskan, kebiasaan Fahmi membawa bendera tersebut adalah atas inisiatifnya sendiri. "Dia mendengar ada kegiatan unjuk rasa, kemudian dia ikut gabung," ujar Argo.
Fahmi saat ini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan karena dianggap melanggar pasal penghinaan lambang negara. Warga Klender, Jakarta Timur itu ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan karena membawa bendera RI bertulisan huruf Arab, di aksi demo FPI pada Senin (16/1) lalu.
(rvk/nwk)











































