Polisi Berharap Genteng Berlogo Palu Arit Tak Jadi Alat Provokasi

Polisi Berharap Genteng Berlogo Palu Arit Tak Jadi Alat Provokasi

Yakub Mulyono - detikNews
Sabtu, 21 Jan 2017 19:43 WIB
Foto: Yakub Mulyono/detikcom
Lumajang - Ratusan genteng berlogo palu arit ditemukan di sebuah rumah di desa Boreng, Kecamatan Kota Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono berharap penemuan genteng itu tidak dimanfaatkan untuk memprovokasi masyarakat seolah PKI masih ada di Lumajang.

"Di Lumajang tidak ada PKI. Jadi tidak berkembang. Kita bersama tiga pilar sudah pastikan tidak ada PKI di Lumajang," tegas Raydian, Sabtu (21/1/2017).

Jadi, lanjut Raydian, penemuan genteng berlogo palu arit tersebut tidak bisa dikaitkan dengan kondisi Lumajang saat ini. "Karena (genteng) itu produksi lama, yakni sekitar tahun 1962," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dari peristiwa ini, Raydian menegaskan pihaknya akan meningkatkan deteksi dan pencegahan dini di masyarakat agar tidak muncul adanya organisasi yang dilarang pemerintah. Masyarakat yang mengetahui ada indikasi adanya organisasi terlarang ini diharapkan menginformasikan ke polisi.

Raydian berharap agar kasus ini tidak dikembangkan ke mana-mana. "Sekali lagi saya tegaskan tidak ada PKI di Lumajang," pungkas Raydian. (gik/try)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads