Hamdani Diperiksa KPK Lagi, Sussongko Menyusul

Hamdani Diperiksa KPK Lagi, Sussongko Menyusul

- detikNews
Rabu, 13 Apr 2005 12:00 WIB
Jakarta - Kepala Biro Keuangan KPK Hamdani Amien kembali memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus penyuapan dengan tersangka Mulyana W Kusumah. Hamdani yang Selasa kemarin banyak memberikan penjelasan pada pers, tidak mau bicara banyak saat ditanya wartawan."Pak Sussongko akan menyusul." Hanya itu yang dikatakan Hamdani pada kerubutan puluhan wartawan. Hamdani yang mengenakan jas abu-abu lalu memasuki gedung KPK di Jl.Juanda, Jakpus. Hamdani datang pukul 11.00 WIB, Rabu (13/4/2005).Pada Selasa malam kemarin, Hamdani menjawab pertanyana wartawan bahwa dia diperiksa dalam kasus penyuapan oleh Mulyana dan bukan dalam kasus korupsi KPU. Hamdani menyebutkan, duit Rp 300 juta yang dibawa Mulyana untuk menyuap adalah 'patungan' dari beberapa orang.Sementara, Sussongko Suhardjo (PLH Sekjen KPU) menurut pejabat KPU adalah orang yang menjadi operator penyuapan yang melibatkan Mulyana. Sussongko dan anak buahnya,Mubari, adalah orang yang mengenalkan Mulyana dengan Khairansyah Salman -- auditor BPK yang mengaudit kerja Mulyana -- dalam pertemuan pertama di Hotel Borobudur Jakarta pada awal Maret silam. Ada kemungkinan Sussongko dan Mubari akan menyusul menjadi tersangka. (nrl/)


Berita Terkait