Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Nico Afinta saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Iya betul, yang bersangkutan memang anggota saya," kata Nico kepada detikcom, Sabtu (21/1/2017).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/1) dini hari tadi. Saat ditemukan tewas, korban bersama seorang perempuan berinisial SM (25) di dalam kamar hotel tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Briptu K kemudian menuju hotel tersebut dan menjemput korban. Brigadir RPI lalu dilarikan ke RS Royal Taruma dan dinyatakan telah meninggal sekitar pukul 04.45 WIB.
"Menurut keterangan teman wanitanya, yang bersangkutan mengonsumsi narkotika. Tetapi informasi tersebut masih kami dalami," imbuh Nico.
SM menjelaskan kepada polisi bahwa RPI awalnya mengonsumsi 4 butir ekstasi, yang kemudian dilanjutkan dengan mengisap sabu. Setelah itu, RPI mandi menggunakan air dingin dan, tidak lama setelah itu, RPI mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Di lokasi, polisi mengamankan 3 butir pil Happy Five (H5), 3 butir ekstasi warna krim, dan 1 paket sabu. (mei/rna)











































