Genteng kuno sebanyak 323 biji yang cetakannya bergambar logo palu-arit itu ditemukan di sebuah bangunan kuno milik warga setempat, almarhum Imam/Supiani. Informasi yang didapat dari warga sekitar, bangunan tersebut memang sudah lama tidak dihuni sehingga rusak.
Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono menegaskan di wilayah hukum yang ia pimpin tidak ada pengikut PKI. Hal tersebut disampaikannya melalui Paur Subbag Humas Ipda Dimas Sugeng Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian mengambil tindakan dengan mendatangi TKP. Polisi mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari warga sekitar.
Perihal sekian lamanya genteng berlogo palu-arit itu berada di bangunan tersebut, kepolisian mengaku tidak mengetahuinya. Menurut Dimas, genteng tersebut adalah hasil jual-beli zaman dahulu. Saat ini rumah tersebut tak berpenghuni lantaran pemilik rumah telah meninggal.
"Saat ini barang bukti kita amankan, kemudian ahli waris yang bertempatan kita sudah data dan tidak ada masalah. Dia pun tidak mengetahui akan genteng itu dan tidak ada kaitan dengan PKI," jelas Dimas.
"Yang jelas, yang perlu digarisbawahi saat ini yakni tidak ada yang perlu dikhawatirkan," imbuhnya. (elz/ear)