Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Yusep membenarkan adanya pemanggilan terhadap Mulyadi tersebut.
"Iya betul, namun yang bersangkutan tidak hadir. Nanti kita jadwalkan untuk pemanggilan kedua," kata Yusep kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi secara terpisah, Mulyadi mengakui dirinya mendapat panggilan dari Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat panggilan tersebut disampaikan oleh seorang penyidik melalui aplikasi WhatsApp.
"Iya, betul surat panggilannya ada. Saya dapat WA dari pihak kepolisian, begitu saya tanya dari siapa, katanya dari Kanit Fismondev. Dalam surat di WA itu saya baca permohonan klarifikasi. Saya tanya siapa yang melaporkan dan apa dasar laporannya, tetapi katanya nanti disampaikan (siapa pelapornya) kalau saya datang," terang Mulyadi.
Mulyadi menyampaikan memang tidak datang memenuhi panggilan polisi tersebut karena ada urusan organisasinya. "Belum sempat hadir, saya dari tadi ada urusan organisasi yang harus saya selesaikan," cetusnya.
Mulyadi mengaku bingung dengan panggilan tersebut. Sebab, dalam surat panggilan tersebut, tidak dicantumkan siapa pelapor dan terlapornya.
"Apakah saya dipanggil sebagai saksi atau terlapor, saya juga tidak tahu statusnya," imbuh Mulyadi.
Mulyadi juga mengaku bingung saat ditanya apakah dirinya mengetahui soal dugaan perkara yang dilaporkan tersebut. "Saya agak bingung karena itu terkait laporan keuangan Bendahara Umum PB HMI. Kalaupun ada persoalan, ini pasti diselesaikan lewat mekanisme internal. Karena kita bukan orang pemerintah atau pejabat negara yang harus melaporkan laporan keuangan itu," paparnya.
Ia juga menilai ada kejanggalan dalam surat pemanggilan terhadap dirinya tersebut. "Ada keanehan ketika ada polisi masuk ke internal kita untuk meminta klarifikasi laporan keuangan tahun anggaran 2016, karena itu kan internal HMI," terang dia.
Mulyadi mengatakan bukan hanya dirinya yang dipanggil polisi dalam kasus tersebut. Bendahara Umum yang lama Arisetianto Zamzami dan Bendahara Umum yang baru Ahmad Patoni juga dipanggil polisi.
"Bendum juga dipanggil dan dia juga bingung poin pencucian uangnya sebelah mana. Besar harapan saya tidak ada upaya melakukan upaya kriminalisasi kepada siapa pun," ujarnya. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini