"Kita ikut jalur hukum saja," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, saat dihubungi detikcom, Jumat (20/1/2017).
Novel menduga teror berawal dari adanya nomor handphone-nya di berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan di muka persidangan. Novel selaku salah satu pelapor kasus Ahok juga menduga bahwa tak mungkin tim jaksa yang menerornya, tapi pasti dari pihak lawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fifi justru mempertanyakan kenapa Novel bisa membawa BAP sendiri saat bersaksi di persidangan. Padahal, menurutnya, saksi tak berhak membawa BAP.
"Justru tanyain dia, tanyain Pak Novel, kenapa dia punya BAP. Saksi seharusnya nggak dapat BAP, bagaimana dia bisa dapat BAP. Kita tanya dia dari mana BAP-nya. Idih... kok dibalik-balik," tutur Fifi.
"Coba tanyain deh. Dia bacain dia bawa BAP. Empat saksi awal bawa BAP, saksi berikutnya nggak ada yang berani bawa," lanjutnya.
Sebelumnya, Novel menjelaskan kronologi terjadinya teror tersebut. Ia mengatakan pada BAP tertera nomor handphone-nya dan dipegang oleh tim pengacara Ahok. Setelah itu, Novel mengaku mendapat teror hingga Kamis (19/1) malam.
"Teror bertubi-tubi. Saya melihat, begitu saya duduk di persidangan. Dari situ, BAP saya kan dipegang penasihat hukum Ahok. Hari itu juga saya langsung dapat teror. Ada SMS, telepon, WhatsApp," ungkap Novel saat dihubungi detikcom, Jumat (20/1).
"Ada teror bercanda, kayak Fitsa Hats-lah. Ada kata-kata kasar. Teror nggak berhenti-berhenti. Ini penyerangan sistematis yang direncanakan. Nggak mungkin orang kita sendiri (yang melakukan teror). Yang jelas kata-kata itu dari pihak lawan," urainya. (rna/fjp)











































