Protes Aturan PB hingga Mi Instan, Napi Lapas Jambi Berdemo

Protes Aturan PB hingga Mi Instan, Napi Lapas Jambi Berdemo

Muhammad Usman - detikNews
Jumat, 20 Jan 2017 18:43 WIB
Protes Aturan PB hingga Mi Instan, Napi Lapas Jambi Berdemo
Narapidana dan tahanan Lapas Klas II-A Jambi berunjuk rasa, Jumat (20/1/2017). (Muhammad Usman/detikcom)
Jambi - Narapidana dan tahanan Lapas Klas II-A Jambi berunjuk rasa. Mereka memprotes aturan pembebasan bersyarat hingga adanya larangan membawa masuk makanan, seperti mi instan.

Demonstrasi dilakukan di lapangan tengah lapas, Jumat (20/1/2017). Ada sejumlah penghuni lapas yang sempat melempari bangunan koperasi yang menjual bahan makanan.

Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Bernard Sibarani, termasuk puluhan anggota TNI, melakukan penjagaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Protes Aturan PB hingga Mi Instan, Napi Lapas Jambi BerdemoFoto: Muhammad Usman/detikcom


Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jambi Bambang Palasara juga datang melakukan mediasi dengan para narapidana dan tahanan. Hadir juga Gubernur Jambi Zumi Zola.

Napi yang menjadi ketua Blok C Lapas Klas II Jambi, Boby, menyebut para napi memprotes layanan kesehatan yang tidak optimal. Menurutnya, penghuni lapas yang sakit harus lebih dulu dites urine.

Jika hasilnya positif narkoba, Boby menyebut napi tersebut tidak mendapat perawatan medis. Napi juga memprotes proses pembebasan bersyarat yang, menurut Boby, sulit didapatkan.

Ada pula aturan kalapas yang diprotes soal larangan memasukkan makanan kemasan, mi instan, kopi, dan makanan ringan lainnya. Sedangkan harga makanan kemasan di koperasi dinilai terlalu mahal.

Kakanwil Kemenkum Jambi Bambang membenarkan adanya pelarangan memasukkan bahan makanan kemasan ke dalam penjara. Alasannya, pemeriksaan makanan kemasan cukup lama dan beberapa kali ditemukan narkoba.

"Kalau tuntutannya begitu, kami akan membolehkan makanan kemasan itu dibawa masuk lapas. Namun pemeriksaannya tetap dilakukan. Agar nanti pemeriksaannya bisa cepat, kami akan menambah petugasnya," terangnya.


Protes Aturan PB hingga Mi Instan, Napi Lapas Jambi BerdemoFoto: Muhammad Usman/detikcom


Soal protes perawatan medis, Bambang membantah adanya pembiaran terhadap napi sakit bila positif menggunakan narkoba dari tes urine. Semua napi dan tahanan akan mendapat tindakan medis bila sakit

Sementara itu, mengenai pembebasan bersyarat, dirinya berjanji langsung menandatangani berkas yang diajukan bila memenuhi syarat.

Protes Aturan PB hingga Mi Instan, Napi Lapas Jambi BerdemoFoto: Muhammad Usman/detikcom


Gubernur Zumi Zola, yang mendatangi lapas, menyebut sudah ada kesepakatan antara para napi dan pihak lapas. Zola juga memenuhi permintaan para penghuni lapas untuk membuatkan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih.

"Saya minta agar kepala lapas segera membuat surat permohonan ke Pemerintah Provinsi Jambi. Nanti saya setujui usulan anggarannya," kata Zola. (fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads