KASN: Transaksi Jabatan Rawan Usai Pilkada, tapi Sulit Diungkap

KASN: Transaksi Jabatan Rawan Usai Pilkada, tapi Sulit Diungkap

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 20 Jan 2017 18:13 WIB
KASN: Transaksi Jabatan Rawan Usai Pilkada, tapi Sulit Diungkap
Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah/detikcom
Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebut transaksi jual-beli jabatan rawan terjadi setelah pilkada. Transaksi jabatan itu tak hanya menyentuh tim sukses yang mendukung pasangan calon, tapi juga aparatur sipil negara yang berusaha netral.

"Setelah pilkada selesai, tim sukses biasanya sudah mendapati balas jasanya. Tapi ada orang yang tidak berkeringat, dia ingin bertahan di jabatannya. Bisa jadi mereka harus mengeluarkan uang," kata asisten komisioner KASN, Irwansyah, dalam konferensi pers di Jalan Pahlawan Seribu, Tangerang Selatan, Jumat (20/1/2017).

Irwansyah juga mengatakan praktik jual-beli jabatan itu merupakan masalah lama. Meski demikian, Irwansyah menyebut praktik itu sulit diungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini transaksi jual-beli jabatan sedang hangat. Tapi ini barang lama, mungkin kemasannya saja yang baru," kata Irwansyah.

Dia menyebut transaksi itu sulit dibuktikan karena minim barang bukti. Salah satunya tidak adanya bukti pembayaran yang digunakan seseorang untuk mendapatkan jabatan lebih tinggi.

"Seperti kentut, bisa diketahui tapi sulit diungkapkan. Sulit dibuktikan karena tidak ada kuitansi yang menerima dan memberi," ujar Irwansyah.

Dia mengatakan penyebab terjadinya jual-beli jabatan bisa disebut dari cara pandang masyarakat. Mereka yang punya jabatan di pemerintahan dianggap punya strata lebih baik.

"Jabatan di pemerintahan dianggap prestise. Bisa membuat hidup terpandang di masyarakat. Jual-beli jabatan dianggap cara balik modal, mengembalikan uang yang sudah keluar," ucapnya. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads