"Setelah pilkada selesai, tim sukses biasanya sudah mendapati balas jasanya. Tapi ada orang yang tidak berkeringat, dia ingin bertahan di jabatannya. Bisa jadi mereka harus mengeluarkan uang," kata asisten komisioner KASN, Irwansyah, dalam konferensi pers di Jalan Pahlawan Seribu, Tangerang Selatan, Jumat (20/1/2017).
Irwansyah juga mengatakan praktik jual-beli jabatan itu merupakan masalah lama. Meski demikian, Irwansyah menyebut praktik itu sulit diungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut transaksi itu sulit dibuktikan karena minim barang bukti. Salah satunya tidak adanya bukti pembayaran yang digunakan seseorang untuk mendapatkan jabatan lebih tinggi.
"Seperti kentut, bisa diketahui tapi sulit diungkapkan. Sulit dibuktikan karena tidak ada kuitansi yang menerima dan memberi," ujar Irwansyah.
Dia mengatakan penyebab terjadinya jual-beli jabatan bisa disebut dari cara pandang masyarakat. Mereka yang punya jabatan di pemerintahan dianggap punya strata lebih baik.
"Jabatan di pemerintahan dianggap prestise. Bisa membuat hidup terpandang di masyarakat. Jual-beli jabatan dianggap cara balik modal, mengembalikan uang yang sudah keluar," ucapnya. (dhn/dhn)











































