"Ini akan sedikit mempengaruhi misi DPD yang yang seyogianya non-partisan. Semakin DPD didominasi oleh satu partai, semakin saya khawatir penguatan DPD akan diganjal partai-partai lain," ujar Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
Baca Juga: Hanura: 70 Anggota DPD Bergabung ke Partai, 10 Jadi Pengurus
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Golkar yang cukup banyak, itu hampir tidak ada hubungannya. Bahkan terakhir, kami coba bujuk Setya Novanto agar Golkar ikut mendukung amendemen karena 20 lebih anggotanya di DPD," lanjut Farouk.
Soal kewenangan DPD, Farouk menjelaskan tidak terlalu khawatir. Hal tersebut disebabkan DPD tidak memiliki kewenangan yang besar.
"Masalahnya, dampaknya dengan kasus ini akan membuat kewenangan kami semakin berwenang atau semakin tidak berwenang," terang Farouk.
Baca Juga: Anggota DPD Bergabung, ini Susunan Kepengurusan Hanura
Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding mengklaim ada 70 anggota DPD yang bergabung dengan Hanura. Farouk tidak yakin akan jumlah sebanyak itu.
"Itu kalau 70 orang, tapi saya yakin tidak sebesar itu. Tapi yang pasti sekitar 30 orang akan ke sana," tutupnya. (dkp/imk)











































