Novel menjelaskan kronologi terjadinya teror tersebut. Ia mengatakan pada berita acara pemeriksaan (BAP) tertera nomor handphone-nya dan dipegang oleh tim pengacara Ahok. Setelah itu, Novel mengaku mendapat teror hingga Kamis (19/1) malam.
"Teror bertubi-tubi. Saya melihat, begitu saya duduk di persidangan. Dari situ, BAP saya kan dipegang penasihat hukum Ahok. Hari itu juga saya langsung dapat teror. Ada SMS, telepon, WhatsApp," kata Novel saat dihubungi detikcom, Jumat (20/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada teror bercanda, kayak Fitsa Hats-lah. Ada kata-kata kasar. Teror nggak berhenti-berhenti. Ini penyerangan sistematis yang direncanakan. Nggak mungkin orang kita sendiri (yang melakukan teror). Yang jelas kata-kata itu dari pihak lawan," ujarnya.
Atas teror itu, Novel akan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (23/1) mendatang. Dari permohonan tersebut, Novel mengatakan bisa saja kasus teror akan berkembang untuk pelaporan ke pihak kepolisian.
"Kalau dari LPSK bisa dilapor ke polisi, kita proses ke polisi untuk mengusut nomor-nomor teror itu. Kan ada bimbingan nanti dari LPSK, bagaimana dengan teror yang selama ini saya dapatkan. Apakah akan diadukan kasus pidana atau tidak. Lagi diselidiki," ungkapnya. (nkn/tor)