Bakar Mobil Dinas, 25 Warga Rokan Hilir Diamankan Polisi
Rabu, 13 Apr 2005 10:57 WIB
Rokan Hilir - Sedikitnya 25 warga yang mendukung pemindahan ibukota Rokan Hilir (Rohil), Riau diamankan aparat kepolisian setempat. Mereka diduga telah melakukan pembakaran 3 unit mobil dinas. Demikian keterangan Kabag Humas Pemkab Rohil Warzirman Yunus kepada detikcom ketika dihubungi per telepon, Rabu (13/4/2005). Menurut Warziman, pihaknya sangat menyangkan sikap massa pro pemindahan ibukota dari Bagansiapiapi ke Ujung Tanjung yang berjarak sekitar 300 km arah utara Pekanbaru. Sesuai dengan UU 53/1999, pemerintah pusat telah menyetujui pemindahan itu. "Kita selaku pemerintah kabupaten hanya menjalankan sesuai UU yang ada. Kendati terjadi pro dan kontra atas pemindahan ini, itu merupakan hal yang wajar saja. Yang tidak kita inginkan adalah terjadi tindakan anarkis dengan membakar mobil dinas pejabat setempat," ujarnya. Dikatakan Warziman, pembakaran mobil dinas pejabat itu terjadi di Ujang Tanjung, Selasa (12/4/2005), sekitar pukul 17.30 wib. Mobil yang dibakar massa adalah mobil dinas Camat Rimba Melintang, Kepala Dinas Perhubungan dan milik Sekretariat DPRD Rohil. "Karena melakukan tindakan anarkis ini, sekitar 25 orang diamankan pihak kepolisian," katanya.Ia mengungkapkan selama ini warga telah melakukan pemblokiran jalan selama 3 hari berturut-turut. Tindakan warga itu menutup arus lalu lintas, baik yang masuk maupun keluar kota Bagan. Bahkan, massa dengan nekat menghalangi semua kendaraan umum yang akan menuju Bagan, termasuk melakukan pemeriksaan KTP bagi yang akan melintas di Ujung Tanjung."Tindakan warga sudah di luar batas. Mereka melakukan pembakaran mobil serta melakukan razia KTP. Padahal, itu bukan menjadi kewenangan mereka. Namun hari ini, aksi pemblokiran itu sudah dibubarkan dengan paksa oleh pihak kepolisian," jelasnya.
(rif/)











































