Mendikbud Apresiasi Polisi yang Tangkap Pungli KIP

Mendikbud Apresiasi Polisi yang Tangkap Pungli KIP

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 20 Jan 2017 14:59 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy di Makssar (Dok. Kemdikbud)
Jakarta - Polisi menangkap tangan pelaku pungutan liar (pungli) kepada seorang pelajar penerima dana Kartu Indonesia Pintar (KIP). Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan apresiasi kepada polisi.

"Ada dua pelajaran penting dalam kasus ini. Pertama, Kemdikbud sedang gencar-gencarnya memberantas pungli dan, yang kedua, kita juga sedang memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu melalui KIP," kata Mendikbud kepada detikcom, Jumat (20/1/2017).

Menurut mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, tidak boleh ada yang menghalang-halangi niat baik pemerintah untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan. "Apalagi untuk kepentingan pribadi kepala PKBM dengan melakukan pungli KIP yang seharusnya menjadi hak anak-anak kita," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, kata Mendikbud, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan kepolisian. "Terima kasih, Pak Polisi, yang terus ikut mengawal distribusi KIP agar tepat sasaran," tutur Mendikbud.

Seperti diketahui, polisi melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku pungli KIP, Marzuki (46), tadi pagi. Marzuki merupakan Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Hayatun Nufus, Mataram.

Muhadjir di MakassarMuhadjir di Makassar (Dok. Kemdikbud)

Mendikbud berharap KIP tahun ini lebih efektif menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Terutama untuk memberikan perhatian kepada anak-anak di daerah terluar, terdepan, dan terpencil. Juga kepada anak yatim dan yatim-piatu.

"Untuk itu, saya berharap masyarakat ikut mengawasinya," kata Muhadjir.

Muhadjir berada di Makassar selama dua hari untuk melakukan kunjungan kerja sejak kemarin. Beberapa sekolah dikunjungi Mendikbud, antara lain SDN IKIP Negeri Makassar dan SMA Syeh Yusuf di Gowa. Muhadjir juga menjadi keynote speaker dalam seminar nasional pendidikan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Dalam kesempatan itu, Muhadjir kembali menegaskan tidak boleh ada pungutan liar di sekolah. Untuk itu, pihaknya menerbitkan Permendikbud tentang revitalisasi Komite Sekolah. "Permen ini menegaskan mana sumbangan, bantuan, dan mana pungutan liar," terangnya. (tor/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads