Duit Suap Mulyana Hasil Patungan Serius Disidik KPK
Rabu, 13 Apr 2005 10:59 WIB
Jakarta - Duit Rp 300 juta yang diberikan Mulyana W Kusumah dalam dua kali pertemuan dengan Khairansyah Salman -- audior BPK -- disebut-sebut hasil patungan orang-orang di KPU, termasuk Mulyana. Nah, informasi ini juga menjadi fokus KPK untuk digali.KPK pun menjadikan isu itu sebagai salah satu materi penyidikan. Demikian dikatakan pengacara Mulyana W Kusumah, Sirra Prayuna, di sela-sela menjenguk kliennya di Rutan Salemba, Jl Percetakan Negara, Jakpus, Rabu (13/4/2005).Karena menjadi materi penyidikan, Sirra enggan mengomentarinya. "Saya nggak mau menjawab itu," tandasnya. Ketika ditanya lagi, Sirra tetap enggan. "Itu saya tidak mau jawab. Karena itu bagian dari materi penyidikan. Jadi saya tidak mau sampaikan hal itu," tegasnya. Seperti diberitakan, Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amien pada Selasa kemarin menyatakan, sebagian uang yang dibawa Mulyana beerasal dari kanong pribadi Mulyana. Selebihnya berasal dari "bantuan". "Bantuan" itu sifatnya pribadi. Ketika ditanya 'bantuan' dari mana, Hamdani menyebut bukan dari kantongnya, bukan dari kas kantornya, dan bukan dari rekanan KPU. Sementara, anggota KPU Ramlan Surbakti juga pada Selasa kemarin mengaku tidak ikut urunan dana suap itu.Dan untuk mengklirkan siapa saja yang urunan, Hamdani hari ini diperiksa kembali oleh KPK di Jl Veteran, Jakpus.
(nrl/)











































