"Tadi malam kita sudah mengamankan satu orang laki-laki ya di Pasar Minggu. Yang bersangkutan berinisial NF," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/1).
Pelaku ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel.
Demo di Mabes Polri itu digelar oleh FPI. Namun Polri belum bisa memastikan apakah pembawa bendera ini masuk rombongan utama atau penyusup.
"Jadi yang bersangkutan ini pada waktu unjuk rasa FPI di depan Mabes Polri membawa bendera, ada di situ," imbuh Argo.
Polisi mengamankan bendera berlafaz 'Laa Ilaha Illallah' dan gambar pedang di bawahnya, juga motor yang digunakan pelaku pada saat aksi demo. Saat ini NF masih diperiksa polisi.
"Nanti kita kenakan Pasal 26 UU No 24 tahun 2009 tentang lambang negara, ancamannya 5 tahun," ungkap Argo. (mei/fjp)











































