Kepala BNN Kota Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari mengatakan ketiga orang tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis benzoat atau obat-obat terlarang dan sabu. Pihak BNN akan mendalami peran mereka.
"Untuk 3 orang tadi, positif benzoat dan sabu. Akan kita lakukan pendalaman apakah mereka pemakai apa pengedar," kata Yuanita di Kanim Jakut, Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuanita mengatakan WNA bermasalah ini kerap memakai tenaga wanita untuk mendistribusikan barang haram tersebut. "Mereka pakai tenaga wanita untuk distribusikan barangnya," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdadim) Direktorat Jenderal Imigrasi Yurod Saleh mengatakan masalah WNA tersebut akan ditangani oleh BNN.
"Dari 62 orang WNA tersebut, telah dilakukan tes urine. Dan 3 orang di antaranya positif. Mereka menggunakan narkotika. Dan ini nanti penanganannya akan dilakukan oleh BNN," ucap Yurod.
Dia menambahkan, selain masalah narkoba, dari para WNA ini diduga ada yang menjadi penipu melalui media sosial dengan modus berkenalan mengajak bisnis.
"Ada yang melakukan penipuan dengan cara melalui media sosial Facebook. Dengan cara berkenalan, cari teman kemudian mengajak bisnis," tutur Yurod.
Pihak Imigrasi juga akan kembali memeriksa dan memproses atas dugaan pidana yang dilakukan tersebut. Hal ini akan ditelusuri melalui barang bukti yang disita. Yurod mengatakan Imigrasi akan menindaklanjuti dengan melakukan deportasi dan penangkalan atau memproses hukum (pro justitia).
"Terhadap 62 WNA ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui sampai mana yang mereka lakukan. Barang bukti seperti paspor, HP, laptop, dan sertifikat UNHCR. Upayanya kita akan lakukan proses penegakan hukum. Apakah mereka kita lakukan tindakan administrasi keimigrasian, seperti deportasi dan penangkalan atau kah tindakan pro justitia," katanya. (jbr/dhn)