Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan setiap pasar haruslah dilengkapi alat pemadam kebakaran yang bersertifikasi. Selain keberadaan alat pemadam, dia mengimbau pedagang menggunakan alat kelistrikan berstandar nasional.
"Dalam program pasar bersertifikat SNI, kami diwajibkan membangun dengan dilengkapi perangkat bahaya kebakaran yang tersertifikasi, dan juga fire drill (latihan pemadaman) bersama. Pencegahan ini juga kita mengajak dan menegaskan pedagang untuk memastikan tidak menggunakan alat kelistrikan yang tidak sesuai standar mutu nasional," kata Arief kepada detikcom, Kamis (19/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Sejak 1974, Ini Kebakaran Pasar Senen dari Masa ke Masa)
PD Pasar Jaya sendiri adalah BUMD milik Pemprov DKI yang mengelola pasar-pasar di Jakarta. Kebakaran di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/1), menghanguskan Blok 1 dan 2 yang dikelola Pembangunan Jaya. Namun Arief menegaskan pihak Pasar Jaya dan Pembangunan Jaya tetap saling membantu.
"Yang terbakar saat ini proyek Senen Blok 1 dan 2 milik PD Pembangunan Jaya, walau kami tetap saling membantu," ujar Arief.
BPBD DKI Jakarta sebelumnya menyebut kebakaran yang terjadi di Blok 1 dan Blok 2 Pasar Senen diduga karena korsleting listrik. Api yang pertama kali muncul pada Kamis (19/1) sekitar pukul 04.00 WIB merambat cepat di antara kios-kios yang kebanyakan menjual aksesori dan kain ini. (HSF/dnu)











































