Menkum HAM: Kebebasan yang Sebebas-bebasnya itu Anarki

Menkum HAM: Kebebasan yang Sebebas-bebasnya itu Anarki

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 19 Jan 2017 20:58 WIB
Menkum HAM: Kebebasan yang Sebebas-bebasnya itu Anarki
Menkum HAM Yasonna Laoly (Foto: Hasan Alhabshy-detikcom)
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Revisi diharapkan dapat menguatkan aturan agar ormas tak melanggar aturan.

"Di dalam UU Ormas itu yang dikatakan bertentangan dengan Pancasila. Kan penjelasannya yang Leninisme, PKI gitu. Padahal yang bertentangan dengan Pancasila bukan hanya itu," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).

Menurut Yasonna, kebebasan berserikat harus tunduk pada ketentuan perundang-undangan. Dalam revisi UU tersebut, diharapkan agar setiap pihak tidak bertindak secara kebablasan, hal itulah yang menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam revisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya katakan kemarin, kebebasan yang sebebas-bebasnya itu bukan kebebasan, itu anarki. Kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab, kewajiban menjaga aturan yang berlaku," imbuh Yasonna.

Yasonna belum menjelaskan rinci pasal apa saja yang direvisi. Namun, salah satu poin krusial adalah larangan ormas tidak boleh bertentangan dengan nilai Pancasila.

"Tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, ideologi konstitusi perundang-undangan dan tujuannya tidak boleh merugikan negara. Tapi kan ada juga yang baik, yayasan untuk tujuan sosial itu ada," ujar Yasonna.

Leading sector dalam revisi UU ini yakni Kemendagri. Menurut Yasonna, saat ini diskusi membahas revisi UU ormas masih berlangsung.

"Leading sectornya kan Kemendagri, tapi itu sudah ongoing dalam diskusi, artinya sekarang persiapan-persiapan. Konsentrasi kita kan sekarang menanganinya itu, kan belum masuk Pada (Program Legislasi Nasional) tapi nanti itu termasuk Presiden sudah ratas (rapat terbatas)," terang Yasonna. (dkp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads