"Mereka check in di hotel tersebut pada Minggu (15/1) sore, tetapi tidak meninggalkan identitas di meja resepsionis," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Harry Kurniawan kepada detikcom, Kamis (19/1/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jejaknya itu terekam CCTV saat check out dari kamar hotel sekitar pukul 07.30 WIB. Dari kamar hotel di lantai 2, dia kemudian turun menuju parkiran, lalu keluar hotel menggunakan motor Honda Supra.
CCTV tersebut merupakan salah satu petunjuk polisi dalam mengejar Syarip. Warga asal Indramayu, Jawa Barat itu kemudian ditangkap pada Rabu (18/1) siang.
Syarip membunuh Casriah karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya. Hasil autopsi diketahui Casriah mengandung janin dengan usia 8 bulan. Bayi korban berjenis kelamin laki-laki.
![]() |
Syarip ditangkap tim gabungan Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polrestro Tangerang Kota yang dipimpin oleh AKBP Aries Supriyono dan Kompol Handik Zusen. Dia ditangkap di tempat persembunyian di Jl Beringin Raya, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Dari tersangka, polisi menyita jaket, topi, celana pendek dan sandal gunung yang digunakan oleh tersangka. Polisi juga menyita uang 34 Ringgit Malaysia milik korban dan handphone. (mei/dhn)