"Saya bersyukur rapim telah dilakukan dan semua berjalan dgn lancar dan ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti pasca rapim tersebut berdasarkan arahan bapak presiden," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Hal tersebut disampaikannya usai menutup Rapim TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2017) malam. Saat menyampaikan hasil Rapim TNI, Gatot didampingi oleh KSAD Jenderal Mulyono, KSAL Laksamana Ade Supandi, dan KSAU yang baru dilantik Marsekal Hadi Tjahjanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya juga membantu Kemenkeu kemarin dilakukan MoU untuk meningkatkan perolehan pajak. Mudah-mudahan bersama TNI dan Kemenkeu bisa memperoleh sesuai target agar tercipta sentra-sentra. ekonomi baru," jelas Gatot.
Salah satu poin kesepakatan ternyata diatur karena ada kekhawatiran dari Menkeu Sri Mulyani terkait adanya indikasi oknum TNI yang membekingi pengemplang pajak. TNI juga akan menertibkan personelnya yang tidak mau taat membayar pajak.
"Karena menteri keuangan mensinyalir ada tentara-tentara yang jadi beking, maka kita mengamankan. Ini penting karena penghasilan negara kan, maka kita amankan," terang Gatot.
Soal transparansi harta dan kekayaan pejabat di lingkungan TNI, Gatot mengatakan tidak bisa membukanya. Sebab Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah diserahkan ke KPK.
"Kita sudah melaporkan kekayaan ke KPK. Saya tidak mungkin dan tidak punya hak untuk melaporkan perwira saya. Tapi itu sudah dilaporkan KPK," ucap jenderal bintang empat itu.
Berikut 5 poin nota kesepahaman antara TNI dan Kemenkeu dalam rapim hari pertama, Senin (16/1):
1. Sosialisasi peraturan, kebijakan, serta kewenangan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
2. Pengamanan pemulihan, penyelamatan, penggunaan, pemanfaatan aset barang milik negara dalam rangka mengamankan hak-hak dan pertahanan negara.
3. Pengamanan pemungutan penerimaan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai.
4. Membantu penegakkan hukum di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai serta bidang keuangan negara lainnya yang berkaitan dengan personel TNI.
5. Penegakan hukum di bidang kemaritiman dan kedirgantaraan serta dukungan kelancaran tugas dan fungsi pengelolaan keuangan negara serta pertahanan negara. (elz/fdn)











































