Soal Ambang Batas Parlemen, Hanura: Suara Rakyat Jangan Hilang

Soal Ambang Batas Parlemen, Hanura: Suara Rakyat Jangan Hilang

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 19 Jan 2017 19:47 WIB
Soal Ambang Batas Parlemen, Hanura: Suara Rakyat Jangan Hilang
Waketum Hanura, Gede Pasek Suardika (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Ambang batas partai politik masuk ke parlemen (parliamentary threshold) saat ini adalah sebesar 3,5 persen. Terkait perdebatan parliamentary threshold, Partai Hanura ingin suara rakyat tidak hilang.

"Soal parliamentary threshold, kita lihat bukan urusan naik di angka 10, 8, 7 persen atau sebagainya. Pengalaman saya di pembahasan sebagai wakil pansus RUU pemilu, problemnya adalah bagaimana suara rakyat yang hilang atau tidak," kata Waketum Hanura Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Loyalis mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini mengatakan jangan sampai suara rakyat hilang ketika angka ambang batas diutak-atik. Soal rumusan perhitungan, Hanura masih mengkaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini rakyat yang memilih, jangan sampai karena utak-atik angka di UU, suara rakyat yang hilang. Jadi, posisi Hanura bagaimana memperkuat posisi sebanyak mungkin suara rakyat tidak hilang. Rumusannya bagaimana? Nanti kita kaji bersama," ujar Pasek yang juga anggota DPD.

Pasek mengajak agar berpikir secara nusantara soal angka ambang batas karena dinamika rakyat terhadap partai berbeda tiap daerah. Hanura mengambil sikap di mana suara rakyat yang paling sedikit hilang.

"Ini kita ngomong Nusantara, bisa saja di suatu provinsi partai A menarik, sementara di provinsi lainnya partai B. Apakah karena pendukung lebih banyak, partai A dikorbankan? Hanura di posisi dimana rumusan suara rakyat yang paling sedikit hilang itu yang diambil," ungkapnya. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads