"Pertama, kita melaporkan adanya simbol lukisan pedang dan huruf Arab di lambang negara, bendera Merah-Putih," ujar Wardaniman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Ia mengatakan hal itu diketahuinya dari tayangan video yang tersebar di media sosial. Dalam laporan tersebut, Wardaniman melampirkan barang bukti dua keping CD (compact disc) berisi rekaman video serta print out cuplikan foto bendera yang dibawa dalam aksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wardaniman menegaskan tidak ada motif politis terkait pelaporannya itu. Dia melaporkan hal itu karena murni atas kecintaannya terhadap NKRI.
"Kami melaporkan ini karena kecintaan kami kepada Tanah Air. Bendera Merah-Putih adalah lambang negara yang tidak sepatutnya diperlakukan sedemikian rupa, karena untuk mengibarkan bendera Merah-Putih ini penuh perjuangan dan darah para pejuang kita terdahulu," terangnya.
Wardaniman meminta polisi segera mengusut pelakunya. Sebab, jika dibiarkan, hal ini dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kalau ini dibiarkan berlarut-larut dapat menimbulkan perpecahan dan rasa nasionalisme kita menjadi berkurang," tandasnya. (mei/fjp)











































