Promosi Istri Nurhadi Jadi Staf Ahli Disayangkan

Promosi Istri Nurhadi Jadi Staf Ahli Disayangkan

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 19 Jan 2017 18:34 WIB
Promosi Istri Nurhadi Jadi Staf Ahli Disayangkan
Tin Zuraida buru-buru meninggalkan ruang pemeriksaan KPK (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Istri Nurhadi, Tin Zuraida, dipromosikan menjadi staf ahli bidang politik dan hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Hal itu disayangkan karena status Tin adalah saksi untuk kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

"KemenPAN RB tidak bisa diharapkan lagi untuk melakukan reformasi birokrasi karena orang yang pernah bermasalah dan diduga kuat sebagai jaringan mafia peradilan malah dipromosikan sebagai pejabat publik," kata peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada detikcom, Kamis (19/1/2017).

Nama Tin lolos dalam pansel terbuka calon pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan KemenPAN RB 2016. Dalam pengumuman nomor 01/S.KP.12/2017, tiga nama yang lolos untuk posisi staf ahli bidang politik dan hukum, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Hary Supriadi dari Pemerintah Kabupaten Banjar.
2. Naptalina Sipayung dari KemenPAN RB.
3. Tin Zuraida dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kini ketiga nama itu telah disodorkan KemenPAN RB ke Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu di antaranya.
Promosi Istri Nurhadi Jadi Staf Ahli DisayangkanErwin Natosmal Oemar (Ari Saputra/detikcom)

"Jika negara melantik orang yang bermasalah ini, rezim Jokowi ini sudah tidak bisa diharapkan melawan mafia peradilan," cetus Erwin.

Masalah yang sedang membelit Tin yaitu terkait penggeledahan rumahnya oleh KPK pada April 2016. Kala itu, Tin panik dan menyobek sejumlah dokumen saat didatangi tim KPK.

Saat kamar mandi dalam diperiksa KPK, ditemukan uang Rp 1,7 miliar di toilet jongkok. Hingga hari ini, KPK belum menuntaskan kasus penggeledahan rumah megah di bilangan Hang Lekir itu. (asp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads