"Tetap berlanjut. Kita tidak melihat proses hukum yang berlangsung. Kita melihat perbuatan tercela Bupati ini. Jadi ya tetap berjalan," kata Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir saat dihubungi detikcom, Kamis (19/1/2017).
Saat ini DPRD tengah menyusun jadwal untuk memanggil Bupati dan selingkuhannya. Ignatius juga mengungkapkan DPRD telah menyusun pansus yang yang dibagi dalam tiga tim dengan tugas berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait target waktu pemakzulan, Ignatius tidak menjelaskan secara detail. "Tidak ditargetkan, tapi harapannya segera rampung," jelas Ignatius.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Tengah akan menghentikan proses hukum kasus dugaan perzinaan Bupati Ahmad Yantenglie. Hal ini disebabkan pencabutan laporan yang dilakukan oleh suami FY, wanita yang kepergok tidur bersama Yantenglie.
"Karena ini aduan absolut, karena memang sudah ada aduan yang dicabut oleh pihak yang dirugikan, jadi nanti kan itu penyidikannya akan dihentikan. Tapi kan itu belum dihentikan sekarang karena permasalahannya berkas perkara kan sudah kita limpahkan ke kejaksaan tuh. Sudah tahap 1 jadi kita perlu koordinasikan lagi dengan penyidik-penyidik lainnya itu," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu saat dihubungi detikcom, Kamis (19/1).
(HSF/tor)










































