Warga Pucang Agung, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, itu beraksi di rumah majikannya di Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan, Kota Semarang. Turini tahu seluk-beluk penyimpanan perhiasan majikannya karena sudah bekerja selama 3 tahun.
"Ambilnya bertahap. Disimpan di dalam lemari, sudah lupa sejak kapan ngambil," kata Turini di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Transfer untuk pacar saya, pacar di Tasik. Nggak disuruh, dia kan kredit motor, saya yang angsur," ujar Turini.
Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan AKP M Bahrain mengatakan tersangka Turini menggadaikan perhiasan hasil curian di Kalipancur dan tidak pernah mengangsurnya kembali. "Hasil pencurian itu digadaikan di Kalipancur. Belum pernah ditebus. Dia ambilnya bertahap," tandasnya.
Tersangka dalam aksinya dibantu oleh seorang teman yang bertugas menggadaikan perhiasan. Kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu keterlibatan teman tersangka. "Ya akan dikembangkan ke temannya," pungkas Bahrain. (alg/aan)











































