Wati telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (17/1/2017). Saat ini, polisi masih menyelidiki laporan korban.
"Iya betul ada kejadian itu. Pelakunya sedang kami kejar," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Kamis (19/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pria tersebut mengatakan kepada korban bahwa dia mau menitipkan uang miliknya senilai USD 1,5 juta dengan menjanjikan korban imbalan sebesar USD 300 ribu," terang Hendy.
Hubungan semakin intens setelah keduanya berkenalan. Korban pun percaya terhadap janji-janji pelaku. Hingga akhirnya, pada Selasa (17/1) sekitar pukul 07.00 WIB, korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea-Cukai di Bali bernama Sarah.
Kepada korban, Sarah menjelaskan bahwa korban mendapatkan paket dari Afganistan dan paket tersebut tertahan di Bandara Ngurah Rai, Bali. Agar paket tersebut bisa segera dikirimkan ke korban, Sarah kemudian meminta korban mengirim uang Rp 9,5 juta sebagai biaya administrasi.
Korban kemudian menurutinya. Tidak berapa lama, korban diminta mengirimkan kembali uang Rp 26 juta sebagai charge agar korban tidak dikenai money laundering.
Korban pun mengirimkan uang tersebut. Tetapi permintaan Sarah tidak berhenti sampai situ saja. Sarah kembali meminta korban mengirim uang Rp 120 juta sebagai biaya antiteroris.
"Tetapi saat itu korban hanya bisa mentransfer uang sebesar Rp 50 juta, yang kemudian dikirimkan lagi oleh korban," sambungnya.
"Kemudian, pada Rabu (18/1), korban kembali diminta mengirimkan uang sebesar Rp 70 juta. Namun korban tidak bisa menyanggupinya, dan korban pun baru sadar bahwa dirinya telah tertipu," tuturnya.
Hendy mengatakan pihaknya masih mengejar pelaku. Menurutnya, modus penipuan seperti itu sering terjadi.
"Ini yang dinamakan 'Nigerian sweart heart', di mana para pelaku mencari korban via Facebook, kemudian mengiming-imingi akan dikirimi uang dari luar negeri, padahal itu adalah suatu penipuan," ucapnya. (mei/dhn)











































