KPK Tetapkan Emirsyah Satar Sebagai Tersangka Suap

KPK Tetapkan Emirsyah Satar Sebagai Tersangka Suap

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Kamis, 19 Jan 2017 14:30 WIB
KPK Tetapkan Emirsyah Satar Sebagai Tersangka Suap
Emirsyah Satar (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap. Emirsyah diduga menerima suap terkait pembelian pesawat ketika menjabat Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

"Iya, tunggu konpers," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).

Syarif juga mengamini tentang penggeledahan yang dilakukan KPK, Rabu kemarin, terkait kasus itu. Ada empat lokasi di Jakarta Selatan yang digeledah KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPK Agus Rahardjo juga membenarkan hal itu. Namun dia menolak memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta publik menunggu pengumuman resmi dari KPK sore nanti.

"Nanti insya Allah ada konpers," sebut Agus.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut penggeledahan yang dilakukan itu terkait dengan dugaan suap lintas negara.

"Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika," kata Febri ketika dihubungi.

Emirsyah belum bisa dikonfirmasi terkait penetapan tersangka oleh KPK ini.


(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads