Fatwa: Mulyana Jangan Dijadikan Korban Seorang Diri
Rabu, 13 Apr 2005 09:04 WIB
Jakarta -
Wakil Ketua MPR AM Fatwa menilai kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusuma seharusnya menjadi pemicu untuk mengungkap dugaan kasus besar lainnyai di KPU yang lebih jauh. Jangan sampai, Mulyana hanya menjadi korban seorang diri."Pengungkapan ini mudah-mudahan dapat menyingkap yang lebih jauh dan luas kasus lainnya di KPU," demikian diungkapkan AM Fatwa kepada detikcom melalui telepon di Jakarta, Rabu (13/4/2005)Fatwa juga meminta agar KPK tidak hanya menfokuskan pemeriksaan di KPU saja. "Artinya KPK harus lebih jauh lagi menyelediki yang terjadi di KPU dan juga Badan Pemeriksa Keuangan," kata Fatwa. Dia juga mendukung rencana Mulyana Kusuma yang berencana akan bicara blak-blakan soal apa yang terjadi dalam kasusnya. "Kita sangat mendukung itu, dan Mulyana harus berani melakukan itu. Karena ini tentunya menyangkut kepentingan rakyat dan agar kasus ini terbuka dan transparan," tegasnya.Mengenai tudingan adanya motif politik dalam kasus itu, kata Fatwa, pihaknya belum dapat memastikan hal itu, apakah kasus tersebut bermuatan politik atau tidak. Tapi diharapkan agar KPK dapat dalam menangani kasus ini tetap dalam koridor hukum. Tapi menurutnya, kasus ini jauh berbeda dengan kasus yang dialaminya dimana motif politik kasus yang dialaminya sangat kuat. Namun, Fatwa mengingatkan masalah KPU juga bukan hanya pada saat ini saja, tapi KPU sebelumnya juga bermasalah. "Ini lah yang seharusnya dapat diungkap juga," kata Fatwa.
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































