Warga Selopanggung Kediri Tolak Pemindahan Makam Tan Malaka

Warga Selopanggung Kediri Tolak Pemindahan Makam Tan Malaka

Andhika Dwi - detikNews
Kamis, 19 Jan 2017 12:56 WIB
Makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur (Andhika Dwi/detikcom)
Kediri - Warga Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur, menolak rencana pemindahan makam Tan Malaka dari wilayahnya ke Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Makam Tan Malaka dianggap sudah menjadi bagian dari Desa Selopanggung.

"Kami tidak setuju. Tan Malaka sudah menjadi bagian Desa Selopanggung," ujar warga bernama Sarwan, Kamis (19/1/2017).

Bila makam Tan Malaka dipindahkan, Desa Selopanggung, menurut Sarwan, akan kehilangan salah satu ciri khas desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama disampaikan warga bernama Abdul Kholiq. Dia menolak rencana pemindahan makam yang disebut akan dilakukan pada 21 Februari itu.

"Bagaimanapun Tan Malaka punya sejarah di desa ini. Kita (warga) siap menjaga" ujarnya.

 Makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur Makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur (Andhika Dwi/detikcom)


Sementara itu, Kepala Desa Selopanggung Waji menyebut belum ada pihak dari perwakilan keluarga Tan Malaka yang berbicara langsung mengenai rencana pemindahan makam.

"Dulu pernah ke sini sekali, namun hanya meminta izin untuk memasang kijing (nisan) pada makam," katanya.

Waji mengaku siap menggalang tanda tangan warga yang menolak pemindahan makam Tan Malaka. "Ini kan bisa jadi wisata sejarah nantinya. Saat ini jalan sudah kita bangun undak-undakan (tangga) menuju makam. Dan nantinya akses jalan akan kita perbaiki," imbuhnya.

Saat ini kirab pemindahan sudah berlangsung dan akan melewati tempat-tempat bersejarah dari Tan Malaka. Namun Pemkab Kediri menyatakan belum ada izin pemindahan yang masuk ke Pemkab setempat ataupun dari Kemensos.

Warga Selopanggung Kediri Tolak Pemindahan Makam Tan MalakaFoto: Andhika Dwi/detikcom


Pemkab Kediri melalui Dinas Sosial mengharap ada bukti yang mendukung bahwa jenazah yang dimakamkan di kaki Gunung Wilis tersebut benar merupakan Tan Malaka.

Sebab, meski sekitar tahun 2009 makam pernah dibongkar dan diambil sampel organnya, hasil uji DNA (deoxyribonucleic acid) hingga kini belum pernah dirilis. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads