"Kami tidak setuju. Tan Malaka sudah menjadi bagian Desa Selopanggung," ujar warga bernama Sarwan, Kamis (19/1/2017).
Bila makam Tan Malaka dipindahkan, Desa Selopanggung, menurut Sarwan, akan kehilangan salah satu ciri khas desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimanapun Tan Malaka punya sejarah di desa ini. Kita (warga) siap menjaga" ujarnya.
![]() |
Sementara itu, Kepala Desa Selopanggung Waji menyebut belum ada pihak dari perwakilan keluarga Tan Malaka yang berbicara langsung mengenai rencana pemindahan makam.
"Dulu pernah ke sini sekali, namun hanya meminta izin untuk memasang kijing (nisan) pada makam," katanya.
Waji mengaku siap menggalang tanda tangan warga yang menolak pemindahan makam Tan Malaka. "Ini kan bisa jadi wisata sejarah nantinya. Saat ini jalan sudah kita bangun undak-undakan (tangga) menuju makam. Dan nantinya akses jalan akan kita perbaiki," imbuhnya.
Saat ini kirab pemindahan sudah berlangsung dan akan melewati tempat-tempat bersejarah dari Tan Malaka. Namun Pemkab Kediri menyatakan belum ada izin pemindahan yang masuk ke Pemkab setempat ataupun dari Kemensos.
![]() |
Pemkab Kediri melalui Dinas Sosial mengharap ada bukti yang mendukung bahwa jenazah yang dimakamkan di kaki Gunung Wilis tersebut benar merupakan Tan Malaka.
Sebab, meski sekitar tahun 2009 makam pernah dibongkar dan diambil sampel organnya, hasil uji DNA (deoxyribonucleic acid) hingga kini belum pernah dirilis. (fdn/fdn)