"Yang jelas, ini sebagai pihak yang mengetahui informasi berkaitan dengan itu. Ini penggalian keterangan dan informasi," jelas Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar di Baharkam Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Untuk kepentingan penyelidikan, Boy meminta Sylviana memberikan seluruh informasi yang ia ketahui dalam pengelolaan dana bantuan sosial tersebut. Namun Boy tidak mau menyebutkan Sylvi dipanggil Bareskrim sebagai mantan Kwarda atau sebagai Deputi Pariwisata DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru Terendus Saat Ini
Menurut Boy, dana bantuan sosial tersebut dianggarkan pada 2014-2015, namun dugaan korupsi pengelolaan dana itu baru diketahui dari temuan pada tahun ini.
"Pada tahun itu bisa jadi belum diketahui karena belum ada informasi hasil pemeriksaan audit keuangan, misalnya," jelasnya.
Sylviana Murni menjabat Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta pada Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Di saat bersamaan, Sylvi juga menjabat posisi lain, yaitu Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata.
Sylvi dijadwalkan diundang oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Jumat (20/1) besok di Gedung Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. (rvk/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini