Penyerahan kepengurusan ini berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Susunan kepengurusan diserahkan oleh Waketum Hanura Gede Pasek Suardika dan Sekjen Syarifuddin Sudding.
"Ketua umum baru Oesman Sapta Odang menitipkan salam hangat, beliau tidak sempat hadir karena masih dalam perawatan dokter. Sebagai tindak lanjut munaslub, kami diberikan amanat maksimal 30 hari setelah munaslub kami menyusun kepengurusan di DPP," ujar Sudding saat membuka acara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanura menyerahkan susunan kepengurusan ke Menkum HAM. (Andhika Prasetia/detikcom) |
Struktur kepengurusan yang diserahkan kepada Yasonna ada 9, di antaranya kepengurusan DPP Hanura, Dewan Pembina, hingga pengurus dewan kehormatan. "Semuanya sudah di akta notaris," lanjut Sudding.
Setelah Sudding menyerahkan susunan kepengurusan baru, Yasonna diberi kesempatan memberikan testimoni. Dia mengatakan baru pertama kali 'jemput bola' menerima kepengurusan baru.
"Mungkin pertama kalinya saya terima di luar kantor. Kita tidak perlu bertele-tele, karena dari rapat DPR saya harus di luar kota, ya saya terima saja. Hanura tidak perlu takut lagi 7 persen," ujar Yasonna.
Hanura menyerahkan susunan kepengurusan ke Menkum HAM. (Andhika Prasetia/detikcom) |
Yasonna pun berharap Hanura bisa menjadi partai yang solid. Dia mengatakan dalam waktu dekat akan menerbitkan SK dari Kemenkum HAM.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita buat SK, nanti kita serahkan di kantor saja. Mudah-mudahan Hanura dapat ikut bersama kita membangun kerja sama yang baik, apalagi sebagai pendukung pemerintah," tutup Yasonna.
(dkp/imk)












































Hanura menyerahkan susunan kepengurusan ke Menkum HAM. (Andhika Prasetia/detikcom)
Hanura menyerahkan susunan kepengurusan ke Menkum HAM. (Andhika Prasetia/detikcom)