"Nggaklah, kita kan punya prosedur sendiri. Justru nanti kalau (Iriawan dan Anton) melakukan tindakan yang benar, kita harus memberikan reward (penghargaan)," kata Tito di Kampus IPDN, Jalan Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/1/2017).
Tito mengatakan Polri memiliki mekanisme dan prosedur tersendiri dalam merotasi dan mencopot jabatan seseorang. Semuanya dilakukan secara internal dan bukan atas dasar desakan massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, massa FPI melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Senin (16/1). Mereka menyerukan tuntutan agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Iriawan dan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan.
Alasan pencopotan itu, massa menganggap Iriawan telah menghasut massa FPI untuk menyerang HMI pada aksi 411. Sedangkan Anton dianggap melindungi ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). (nkn/nkn)