Panwaslu Sebut Tak Ada Penghadangan Kampanye Djarot di Tambora

Panwaslu Sebut Tak Ada Penghadangan Kampanye Djarot di Tambora

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 22:27 WIB
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Jakarta - Panwaslu Jakarta Barat tidak menemukan adanya penghadangan kampanye cawagub Djarot Saiful Hidayat di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwaslu Jakbar Puadi setelah meminta keterangan kepada sejumlah pihak.

Panwaslu mengagendakan untuk meminta keterangan kepada delapan pihak pada hari ini, yaitu Panwas Kecamatan Tambora, PPL Jembatan Besi, PPL Kelendan, PPL Karianyar, Ketua Ranting PDIP, Wakil Ketua RW 07, Ribka Tijiptaning, dan Ketua DPC Jakarta Barat Frida. Namun, dari kedelapan pihak itu, hanya enam yang hadir. Ribka Tjiptaning dan Frida tidak bisa hadir ke kantor Panwaslu.

"Yang pertama, informasi tidak ada penghadangan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh salah satu ormas. Kemudian yang kedua, kita tidak menemukan informasi kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar atau ormas tertentu, " kata Puadi di kantor Panwaslu Jakarta Barat, Jalan Raya Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (18/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan yang didapat, Puadi menegaskan tidak ada penghentian secara paksa terhadap kegiatan pengobatan gratis PDIP. Anggota Panwaslu juga telah melakukan tindakan preventif untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kemudian juga ada yang mengatakan satu statement bahwa dilakukan penghentian secara paksa, kita juga tidak menemukan fakta itu. Berdasarkan informasi, bahkan yang ada terkait pembiaran yang dilakukan oleh anggota dari kita, dari pengawas kita pun tidak. Kita sudah melakukan dan mengimbau terkait informasi yang ada di lapangan," lanjut Puadi.

Selain itu, Panwaslu menegaskan tidak ada keterangan yang mengindikasikan kegiatan pengobatan gratis ini dibubarkan oleh salah satu ormas.

Panwaslu tidak mendapatkan bahasa pembubaran dan penghentian secara paksa. Bahkan pembubaran ini diusulkan secara spontan oleh Wakil Ketua RW 007 Jembatan Besi mengingat kondisi dan situasi yang tidak mungkin dilanjutkan.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Ngaku Diganggu Massa Ormas, Polisi Membantah

"Terkait pembubaran pun pada saat pengobatan gratis, tidak ada bahasa pembubaran dan penghentian oleh ormas tertentu yang kami dapatkan dari keterangan," ujar Puadi.

Namun keterangan ini tentu harus disampaikan dalam forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Panwaslu tidak bisa memutuskan sendiri, harus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Untuk itu nanti keputusannya ada di Gakkumdu, setelah itu apakah ranahnya ini masuk ke delik pidana atau tidak, tergantung nanti bagaimana kajian-kajian kita, setelah melakukan kajian yang nanti akan disampaikan ke Gakkumdu," ujar Puadi.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning mengaku diganggu massa ormas saat menggelar pengobatan gratis untuk masyarakat di Tambora.

Ribka menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/1/2017). Saat itu Ribka menggelar bakti sosial berupa pengobatan gratis massal yang dilakukan Baguna (Badan Penanggulangan Bencana) DPP PDI Perjuangan di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora.

Acara tersebut digelar sejak pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 12.00 WIB, cawagub nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat mendatangi lokasi pengobatan gratis. Menurut Ribka, Djarot berada di lokasi kurang-lebih 20 menit. (nkn/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads