KPK Periksa Lagi Kepala Biro Keuangan KPU
Rabu, 13 Apr 2005 08:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin terkait kasus suap dengan tersangka anggota KPU Mulyana W Kusuma. Pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (13/4/2005) hari ini adalah pemeriksaan lanjutan setelah pemeriksaan kemarin.Pemeriksaan terhadap Hamdani akan dilakukan di kantor KPK Jalan Veteran, Jakarta. Rencananya, dia akan diperiksa oleh 3 penyidik, yang dipimpin oleh Damanik.Dia masih akan diperiksa seputar pengumpulan dana oleh Mulyana cs di KPU dan juga mengenai peranannya sebagai kepala biro keuangan KPU. Dia akan diperiksa masih sebagai saksi. Sebelumnya, saat diperiksa KPK Hamdanimengaku mengetahui adanya pengumpulan dana bantuan yang melibatkan sejumlah orang di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun dana yang terkumpul sekitar Rp 300 juta bukan dikeluarkan dari Biro Keuangan KPU. "Saya ditanya dana yang dikeluarkan untuk pak Mulyana. Dana itu sifatnya bantuan," kata Amin.Amin mengatakan, bantuan itu dikumpulkan dan dikeluarkan oleh Mulyana dan sejumlah orang itu, bersifat pribadi. Namun dia membantah bantuan tersebut dikeluarkan oleh anggota KPU.Dia pun tidak mau menjelaskan lebih rinci siapa saja yang terlibat dalam pengumpulan dana bantuan itu. Tapi bantuan yang terkumpul itu tidak atas sepengetahuan Ketua KPU Nazaruddin Syamsudin. "Saya kira dia tidak tahu," tegasnya.Dirinya selaku Kepala Biro Keuangan KPU juga tidak mengetahui bahwa uang yang dikumpulkan itu akan digunakan untuk menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah melakukan audit investigasi atas penyelanggaran Pemilu 2004. KPU sendiri tidak memiliki angaran untuk audit yang tengah dilakukan BPK.
(mar/)











































