"Saber pungli itu bisa sebenarnya masuk ke situ," kata Johan Budi di Kantor Presiden, Komleks Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Maka tak perlu lagi untuk membentuk satgas khusus pemberantas jual beli jabatan. Sudah ada Satgas Saber Pungli yang bisa menyasar pejabat atau kepala daerah nakal di berbagai level.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ada Satgas Saber Pungli yang pengendali dan penanggungjawabnya dijabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, ada pula lembaga penegak hukum lain yang bisa menindak praktik jual beli jabatan.
"Ada KPK, kejaksaan, kepolisian, ada juga Saber Pungli yang baru. Itu urutannya," tutur Johan.
Meski belum ada keputusan soal praktis penindakan jual beli jabatan, Johan menjelaskan Presiden Jokowi membahas tema ini dalam rapat terbatas berkenaan dengan Aparatur Sipil Negara, siang tadi. Untuk level pemerintahan daerah, diharapkan masing-masing kepala daerah bisa berkomitmen memberantas jual beli jabatan.
"Memang harus diketahui bahwa ada pegawai negeri yang menjadi domain Pemda," kata Johan. (dnu/bag)











































