Gerindra: Jangan Bunuh Partai Kecil dengan Ambang Batas Parlemen

Revisi UU Pemilu

Gerindra: Jangan Bunuh Partai Kecil dengan Ambang Batas Parlemen

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 20:13 WIB
Ahmad Riza Patria. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Partai Golkar mengusulkan ambang batas sebuah parpol bisa menempatkan wakilnya di DPR (parliamentary threshold) naik dari 3,5 persen menjadi 10 persen. Usulan itu akan disampaikan dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) di DPR RI. Gerindra menilai hal itu bisa mematikan partai-partai kecil.

"Jadi intinya, kami menghormati partai mana pun yang mengusulkan parliamentary threshold dari nol persen sampai 10 persen, setinggi-tingginya. Kami mengajak semua partai untuk mengedepankan kepentingan bangsa, negara, rakyat, di atas kepentingan partai politik," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria dalam perbicangan dengan detikcom, Rabu (18/1/2017).

Bagi Gerindra, usulan ambang batas parlemen tersebut tentunya menguntungkan partai besar di Indonesia, tapi akan membunuh partai kecil dan menengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu bagi partai besar ini, meninggikan parliamentary threshold supaya ke depan memperoleh lebih banyak kursi di parlemen dengan alasan penyederhanaan parpol, penyederhanaan parpol tak boleh membuat regulasi yang mematikan partai lain. Partai kecil-menengah habis semua itu. Bisa cuma ada 3-4 partai saja di Republik ini, 3 partai malah," jelasnya.

Menurut Riza, hal tersebut tidak bijaksana. Penyerdehanaan partai katanya, biarlah terjadi secara alamiah bukan dengan membuat regulasi-regulasi.

"Saya kira itu tidak bijaksana dan arif. Penyederhanaan partai biarlah secara alamiah. Penyerdehanaan politik harus dilakukan secara alamiah, jangan dipaksakan melalui sebuah regulasi undang-undang yang memangkas setinggi-tingginya parlemen threshold," jelasnya.

Partai Gerindra ujarnya, pada pemilu 2009 menempati posisi 8 dan di tahun 2014 menempati posisi 3 ini termasuk partai besar saat ini di Indonesia.

"Namun kenapa Gerindra berpendat harus mengakomodir partai-partai lain? Itulah yang disampaikan oleh Bapak Prabowo kepada kami, kader, sekalipun kami duduk sebagai partai besar, tetap mengakomodir dan memberi kesempatan kepada partai lainnya, termasuk partai kecil," ujarnya.

"Biarlah berkompetisi secara sehat, jangan dimatikan, dihilangkan partai lain melalui regulasi yang ada. Termasuk parliamentary threshold," tambah Riza yang juga Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu itu. (gbr/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads